Parang, Danramil 0804/04 Parang
Menghadiri Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Keuangan ( Pak ) Apb Des Tahun
2017 Di Desa Ngelopang Kec. Parang Kab Magetan. Pada hari Jum'at tanggal, 24
November 2017 mulai pukul 20.20 s.d 21.40 wib di Ruang Pertemuan Desa Ngelopang
Kec.Parang Kab Magetan telah dilaksanakan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran
Keuangan (PAK) APB Des Desa Ngelopang
Th. 2017.
Hadir dalam kegiatan Musyawarah
Desa
Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)
APB Des Desa Ngelopan Th. 2017. Kades Ngelopang beserta perangkat desa. Ketua
BPD dan anggota. Ketua LPM dan anggota. Ketua RT dan RW. Tokoh masyarakat Desa
Ngelopang. Danramil 0804/04 Parang Kptn Inf Sugeng s . Kapolsek Parang yg
diwakili Wakapolsek Aiptu Joko swb. Bpk camat Parang yang diwakili bpk Sinung
Kasi PMD. Jumlah undangan kurang lebih 55 orang.
Sambutan Kades Ngelopang Giarto, menyampaikan Ucapan terimakasih atas
kesediaan dan kehadiran para undangan,. Disampaikan bahwa pd intinya Musyawarah
anggaran pendapatan desa dan PAK tahun 2017 di wilayah Kec. Parang. Dan apabila
ada kekurangan dalam pelaksanaan APB Des agar pemerintah desa diberikan saran
dan kritik serta dapat dimusyawarahkan bersama lembaga.
Sambutan Ketua BPD Bpk Bibit
Waloyo menyampaikan Ucapan terimakasih atas kehadiran para undangan, semoga
Musdes PAK th 2017 membawa berkah dalam membangun dan memajukan desa Ngelopang.
Selanjutnya perubahan anggaran tersebut mari dicermati dan tetap dipantau
bersama-sama. Kegiatan Musyawarah Desa
Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Th
2017 merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menyesuaikan anggaran dan
penggunaannya. Telah dilaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup oleh
anggota Koramil Parang dan Polsek Parang sehingga selama kegiatan tdk
terdapat permasalahan situasi berjalan
aman, lancar, tertib dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar