Nampak hadir dlm giat tsbt
: Camat Karas Drs. Arif Ridwan
MM, Kapolsek Karas AKP. Santoso, Danramil 07/ Karangrejo yg diwakili oleh
Danpos Karas Pelda Eka Adri Kepala desa
Temboro yg diwakili Sekdes, Seluruh
perangkat desa Temboro, Ketua RT/RW Ds.
Temboro
Camat Karas menyampaikan ;
- Ucapan trimakasih kpd Kades Temboro yg pd kesempatan ini
melaks giat pembinaan dan kententraman masy krn hal tsb bagi masy Tembiro sgt
penting krn di desa Temboro sgt byk tamu2 dari luar daerah yg singgah tuk
smentara wkt krn tujuan tertentu.
- Perlu adanya peran aktif para ketua Rt dan Rw tuk mendata
dan mengetahui keberadaan para pendatang tsb
- Bpk Camat ikut bangga dengan ditertipkan dan
diterbitkannya buku Perda Desa yg mengatur semua yg ada di Desa Temboro
sekalipun itu pendatang.
Selanjutnya Kapolsek Karas mengatakan : peran aktif ketua Rt
Rw sangat dibutuhkan mengingat Ds. Temboro mrpk obyek nasional dgn adanya
Ponpes Al Fatah yg setiap tahun banyak menghadirkan santri pendatang, maka
perlu pengecekan yg berkaitan surat - suratnya.
-Ketua Rt Rw jangan segan segan mengecek pendatang kalau
kelengkapan surat dari mereka / pendatang kurang lengkap untuk melengkapinya
sebelum diterima masuk di Ds. Temboro.
- Hindari kelengahan pendataan tamu asing atau pendatang shg
jangan sampai memberi kesempatan / ruang kemungkinan adanya teroris yg akan
bersarang. .
Pelda Eka Andri Danpos Karas menyampaikan : Memberikan
penjelasan ttg UUD TNI No. 34 TH. 2004 ttg Tugas pokok TNI yg didalamnya ada
tugas OMSP ( Operasi Militer Selain Perang
) pada poin tertentu berbunyi TNI membantu tugas Pemerintah daerah.
- Ketua RT/RW mrpkn pengabdian sosial yg mulia demi
kepentingan lingkungan dan masyarakat,
maka dari itu harus iklas dan tmsk sebagai ibadah, bisa bekerja sama dg
aparatur pemerintah desa tmsk TNI dan Polri,
peran TNI di wilayah melalui Babinsa tmsk dari Polri melalui
Babinkamtibmas di harapkan terus bisa bisa memelihara dan meningkatkan
sinergitas dg ketua RT / RW sebagai mitra kerja di wilayah, Perlu diketahui
bahwa Babinsa monitor wilayah desa binaannya tdk mengenal waktu di tuntut 1 x
24 jam harus tau perkembangan situasi di desa binaannya , utk itu hubungan kemitraan di wilayah tdhp
semua komponen masyarakat dg Babinsa harus dilaksanakan dg baik.
Dari hasil monitor di desa Temboro peran ketua RT dan RW sdh
bisa berjalan dg baik terbukti dg trs ditertibkannya wajib lapor bagi para tamu
dan tertib administrasi dlm pengecekan identitas tamu yg masuk di wilayah desa
Temboro
- Dlm pelaks tugas dilapangan, Koramil dibantu para Babinsa
yg ada ditiap2 desa, maka dari jgn segan2 ketua RT/ RW berkordinasi dg Babinsa demi kelancaran
tugas, selama ini khususnya wilayah desa Temboro Harkamtibmas tetap kondusif
aman karena kita bisa trs memelihara sinergitas antara TNI, POLRI dan
masyarakat. (R..07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar