Kewedanan. (26/12/17) Tim
gabungan terdiri Koramil 0804/10 dan
Polsek Kewedanan dan Petugas dari kecamatan Kewedanan melaksanakan Sidak
(Inspeksi mendadak) terhadap mamin yang beredar di Wilayah Kewedanan, sidak
tersebut menyasar Warung-warung dan Penjual yang berada di wilayah Kewedanan pada
perayaan natal tahun 2017 dan tahun baru
2018.
Dari beberapa toko dan warung
yang berada di lokasi pasar Kewedanan tersebut didapatkan mamin yang sudah
kadaluarsa atau masa berlakunya habis dan bentuk kemasan yang rusak, hasil dari
temuan tersebut barang yang dinyatakan sudah kadaluarsa atau rusak di lakukan
penyitaan dan pembinaan terhadap para penjual mamin untuk tidak lagi menjual
mamin yang sudah rusak dan kenaikan harga Sembako.
"Dari tim melaksanakan sidak
ini dikarenakan wilayah Kewedanan merupakan tujuan pendistribusian Barang dimana akan banyak pedagang atau yang
kebutuhan di daerah tersebut untuk libur natal dan merayakan tahun baru
2018" ujar Ipda Sudarso. Wakapolsek Kewedanan.
Dalam temuan itu, lanjut dia penjual dan pemilik mamin tersebut di himbau
untuk tidak menjual barang-barang yang sudah rusak,dan membuat pernyataan untuk
tidak mengulang pelanggaran ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar