
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca
Bendo diantaranya Camat Bendo Drs. Kun Ihwan, AP. MSi, Danramil 0804/13 Bendo
Kapten Inf Efendi Santoso, Kapolsek Bendo yang diwakili Aiptu Sarkun, Babinsa
desa duwet Serda Rudi Hartono, Kepala desa
duwet Agus Budiyono dan perangkatnya, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan
Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta undangan sekitar 75 orang.
Adapun kegiatan musyawarah desa dimulai dengan
pembukaan oleh protokol dan dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia
Raya oleh seluruh undangan yang hadir. Dilanjutnya pembacaan program-program
yang akan disahkan oleh Sekertaris Desa. Untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa (APBDes) sesuai dengan perdes kepala desa duwet nomor 07/403.410.14/2017
tanggal 29 Desember 2017 adalah sebagai berikut, Untuk pendapatan desa yg
berasal dari PADes sebesar Rp. 182.000.000 dan pendapatan transfer sebesar Rp.
1.171.784.000 jadi total pendapat desa sebesar Rp. 1.353.784.000 Dan untuk
Belanja Bidang Pembangunan anggaran berasal dari DD dengan jumlah anggaran Rp.
663.612.200. Untuk Bidang Penyelenggaraan pemerintah desa ada 5 program
kegiatan untuk anggaran berasal dari ADD dengan jumlah anggaran Rp. 57.325.000.
Untuk Bidang Pembinaan Kemasyarakatan ada 5 program kegiatan dan anggaran
berasal dari ADD, BHRD dan DD dengan jumlah anggran Rp. 72.515.800. Untuk
Bidang Pemberdayaan Masyarakat ada 3 program kegiatan dan anggaran berasal dari
DD dengan jumlah anggaran Rp. 26.795.800.
Dalam sambutannya Camat bendo menyampaikan bahwa
tadi pak sekdes sudah membacakan program kerja yang akan dilaksanakan ditahun
2018. Untuk anggota BPD sudah hadir disini apakah sudah menyetujuinya, karena
ini harus ada persetujuan dari tiga
perempat tambah satu dari anggota BPD. Kita dari Forkopimca hanya menyaksikan.
Dan saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Desa Duwet dan perangkatnya
yang telah melaksanakan pengesahan APBDes dan ini merupakan desa yang pertama
yang telah melakukan pengesahan diwilayah kecamatan bendo. Dan pelaksanaan
program supaya dilaksanakan secara transparan klo perlu dibuat banner sehingga
bisa dipantau oleh semua orang.
"Kepada team pelaksana nanti supaya menghidari
manipulasi, rekayasa dan riba atau penggandaan uang. Penggandaan uang itu bisa
saja uang yang sudah cair namun di kembangkan dengan usaha lain. Kemudian
transparansi dan akuntable dalam pengolahan dana. Sehingga kita lebih tenang
dan tidak dikejar-kejar masalah di kemudian hari" itulah pesan yang disampaikan Danramil
0804/13 Bendo dalam sambutannya. (R-13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar