Magetan, bertempat
Kantor Pengadilan Negeri Kab Magetan d/a Jl.Karya Dharma no.10 Magetan,telah
dilaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan
Negeri Kelas II Kab Magetan (WKPN) Ibu Maulia Martwenty Ine,SH,MH yg sebelumnya
menjabat Wakil PN Plumpung Semalapura Bali,dalam giat ini dpp oleh Ketua
Pengadilan Negeri Kab Magetan Bpk Nurhadi, SH, MH, yg diikuti sekitar 75 orang.
Hadir dalam kegiatan
Bupati Magetan diwakili Asisten Pemerintahan Rahmad Edy. Ka Pengadilan Negeri Kab Magetan Bpk Nurhadi,
SH, MH. Komandan Kodim 0804/Magetan
diwakili oleh Kasdim 0804/Magetan Mayor Inf Muji Wahono. Ka Intel Lanud Iswahjudi diwakili oleh Dantim
Intel Lanud Mayor Sugito. Kapolres
Magetan diwakili Kasubag Hukum Iptu Pujianto,SH. Wakil Ketua Pengadilan Negeri
Kab Magetan Ibu Maulia Martwenty Ine,SH,MH. Ka Pengadilan Agama Kab Magetan
Drs.H.Achmad Nurul Huda, MH. Purnabakti Pengadilan Negeri Magetan. Pejabat Struktural, Fungsional, serta Karyawan Karyawati Pengadilan Negeri
Magetan.
Dalam sambutannya Ka
Pengadilan Negeri Kab Magetan Nurhadi, SH, MH menyampaikan Ucapan terima kasih kpd seluruh
undangan yg telah hadir dlm giat pengambilan sumpah dan pelantikan Wakil Ketua
Pengadilan Negeri Magetan pada hari ini, karena atas karunianya kita bisa
menghadiri giat ini dlm keadaan sehat walafiat. Kami sebagai Ketua PN dan
segenap Karyawan Karyawati mengucapkan selamat atas dilantiknya Ibu Maulia
Martwenty Ine, SH, MH. sebagai Wakil Ketua PA Magetan yg baru, diharapkan
semoga dengan kehadiran Ibu Maulia semua dapat bekerja sama di dalam memberikan
pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan. Bahwa kepercayaan publik dan kredibilitas
lembaga peradilan antara lain dipengaruhi dari konsistennya putusan yang
memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Makna Sumpah dan Fakta Intregitas yg anda baca
merupakan suatu Kewajiban utk mengabdi di wilayah dg seadil - adilnya sesuai dg
hukum yg berlaku. Para hakim dituntut
untuk tidak saja konsisten dalam membuat putusan yang berwibawa juga dituntut
untuk dapat menyelesaikan perkara dengan waktu tidak melebihi ketentuan dari
Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 2 tahun 2004. semoga dengan dilantiknya
Wakil Ketua PN Kab Magetan diharapkan dapat memperkuat dan memperkokoh kinerja
dlm mengambil keputusan hukum di PN Kab Magetan khususnya bagi Bangsa dan
Negara Indonesia Umumnya.
Pemberian Ucapan
selamat dr para tamu undangan dilanjutkan Foto Bersama. rangkaian kegiatan
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kab Magetan,
Bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengisi jabatan WKPN dilingkungan
Pengadilan Negeri Kab Magetan yg kosong guna pelaksanaan tugas kedepan. (*MDC
0804)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar