Magetan. Pemerintah Kabupaten Magetan bersama jajaran Forkopimda,
Ketua DPRD Magetan, OPD terkait dan Camat, serta tim Gugus Tugas Covid-19, mengelar
rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Magetan dan menghadapi era New
Normal di Ruang Rapat Ki Mageti Kantor Bupati Magetan. Rabu(27/5/2020)
Beberapa waktu lalu, Presiden
Joko Widodo mengatakan, Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru (new
normal).
" New Normal" yaitu
perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan
menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan
Covid-19.
Dalam rapat tersebut membahas
beberapa hal diantaranya koordinasi pelaksanaan buka giling pabrik gula
Purwodadie dan Rejosari, yang akan melakukan tebang tebu dimulai tanggal 2 Juni
2020 dan awal giling mulai tanggal 6 Juni 2020, Terkait pelayanan
umum/perizinan, teknis pelayanan di desain sedemikian rupa sehingga tetap
menerapkan Protokol kesehatan, Pasar hewan dibuka kembali sesuai ketentuan dan
protokol kesehatan, Untuk lingkungan
perkantoran bagi karyawan yang lebih riskan/beresiko tinggi lebih baik bekerja
dari rumah, Evaluasi penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Covid 19 di Magetan.
Sementara itu penerapan 5 normal
baru untuk menghentikan penularan virus yaitu mengajak untuk menggunakan masker
jika keluar rumah, menjaga jarak aman, penerapan Sosial Distancing dan Physical
Distancing dalam beraktivitas, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat,
cuci tangan pakai sabun secara disiplin, meningkatkan kebersihan di rumah dan
di kantor, membatasi perjalanan yang tidak penting.
Dalam sambutannya Dandim
0804/Magetan berharap di kehidupan New
Normal ini masyarakat bisa bekerja sama dan disiplin tinggi melawan penyebaran
Covid-19 di Kabupaten Magetan. “Mari kita bersama-sama melawan pandemi covid-19
ini dengan membisakan diri berperilaku
sehat dan disiplin" tegasnya. (pen/0804)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar