Magetan. Koramil 0804/05 dan Polsek Poncol melakukan
patroli dalam rangka penyekatan bagi warga PSHT yang akan memasuki wilayah
Madiun di jalan raya perbatasan Poncol-Wonogiri menjelang putusan pengadilan
berkaitan kepengurusan pusat PSHT Madiun.
Hal ini dianggap penting guna
menciptakan suasana kamtipmas yang kondusif. Cegah dan deteksi dini sangat
diperlukan guna mencegah kemungkinan - kemungkinan terjadinya kerusuhan yang
berakibat terganggunya suasana aman dan nyaman dimasyarakat.
Patroli gabungan yang dipimpin
oleh Wakapolsek Poncol Ipda siran bersama anggota koramil 0804/05 dan anggota
Polsek Poncol. Kegiatan sendiri berlangsung dengan aman dimana masyarakat yang
melewati jalur perbatasan diperiksa satu demi satu barang bawaannya terkaitan
adanya informasi penyusupan warga PSHT dari luar wilayah kecamatan Poncol
menuju Madiun.
Danramil 0804/05 Kapten Inf Gatot
Sutrianto juga menyampaikan kepada para jajaranya untuk mendekati para sesepuh
dan pengurus PSHT cabang Poncol untuk menghimbau kepada warga nya agar tidak
ikut bergerak ke Madiun. Kegiatan bisa dialihkan dengan berdoa bersama agar
pelaksanaan putusan berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil keputusan yang
dapat diterima oleh kedua pihak yang berkepentingan. Sampai saat ini pun belum
ada tanda - tanda warga PSHT cabang Poncol yang akan turun gunung ke Madiun.
Kegiatan patroli penyekatan akan
dilaksanakan sampai pasca putusan dan dinyatakan suasana dalam keadaan
kondosif. Himbauan yang disampaikan para Babinsa kepada sesepuh dan segenap
pengurus PSHT cabang Poncol dapat diterima warga PSHT Cabang Poncol dengan
tidak adanya aksi turun gunung kemadiun. Para sesepuh dan pengurus pun berjanji
untuk mengendalikan warganya untuk tetap tinggal dirumah dan menanti hasil
putusan sambil berdoa dirumah masing-masing. (R.05)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar