Magetan. Upaya mendisiplinkan masyarakat menuju kehidupan new
normal di Kab. Magetan terus digalakkan.Salah satunya dengan membuat marka physical
distancing traffic light di simpang empat bundaran Gubenur Suryo Alun-alun Magetan.
Kamis(16/7/2020)
Marka physical distancing traffic
light ini berupa garis putih yang tercetak di aspal berbentuk setengah kotak
dengan jarak masing-masing satu meter seperti starting grid pada balap motor-GP,
dengan kendaraan roda dua di barisan depan sedangkan mobil dibelakangnya.
Ini dilakukan TNI - Polri bersama Pemerintah Kabupaten Magetan agar para pengendara kendaraan bermotor menjaga jarak di setiap traffic light. Marka pembatas jalan, mulai terlihat salah satunya di lampu merah bundaran patung Gubenur Suryo Alun-alun Magetan tepatnya di jalan Basuki Rahmat Utara.
Menurut keterangan Bupati Magetan
Suprawoto nantinya marka physical distancing ini akan diterapkan di 8 titik
traffic light yang ada di Kab. Magetan, “Jika marka garis pembatas itu, sudah
tersebar di beberapa ruas jalan raya di Magetan, maka setiap pengendara, harus
tetap menjaga jarak sesuai dengan garis marka yang sudah disediakan” ujar
Bupati Suprawoto”
Dandim 0804/Magetan Letkol Czi
Chotman Jumei Arisandi SE mengatakan, untuk memasang starting grid tersebut, bersinergi
antara Kodim 0804, Dinas Perhubungan dan Polres Magetan. “Hal ini dianggap bisa
menunjang penerapan physical distancing para pengendara motor sebagai upaya
TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kab.
Magetan," ungkapnya.
Sementara Kapolres Magetan AKBP Festo
Ari Permana menuturkan, penerapan marka physical distancing traffic light ini sangat efektif dalam mencegah penyebaran
pandemi covid-19. “Jadi pengendara motor nanti tidak lagi bergerombol saat
berhenti di traffic light, untuk aplikasi dilapangan nanti TNI-Polri dan dinas
Perhubungan Magetan akan bersinergi untuk
mengawasinya” jelas Kapolres Magetan. (Pen0804)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar